Syeikh Islam Ibn Baz [رحمهالله] berkata: "Ketika seorang wanita meninggalkan rumahnya tanpa kebutuhan, hal ini bisa menyebabkan tabarruj [keadaan dimana seorang wanita di luar rumah dengan menampilkan perhiasan atau kecantikannya] selain kemaksiatan yang lainnya (yang bisa dilakukan wanita itu saat di luar rumah)."
[Fatwa dari Ibn Baz, (1/420) | Alifta]
Imam Al-Qurtubi:
"Tabarruj adalah ketika seorang wanita mengenakan pakaian dari bahan transparan yang membentuk tubuhnya."
[Tafsir, (12/310) | Ditranslate (ke bahasa Inggris) oleh Abu Ruqayyah 'Abd us-Samad]
At-Tabarruj
Shaykh ul-Islaam Ibn Bāz [رحمه الله] said:
“When a woman leaves her house without necessity, this may lead to Tabarruj [woman’s public display of her adornment or charms] in addition to other evils.”
[Fatwas of Ibn Bāz, (1/420) | Alifta]
—
Imaam Al-Qurtubī:
“From the ways of tabarruj is that a woman wears two transparent garments that describe her body.”
[Tafsīr, (12/310) | Translated by Abū Ruqayyah ‘Abd us-Samad]
0 komentar:
Posting Komentar