Dunia, terlebih dunia islam terus menerus diusik dengan isu emansipasi
wanita. Para penggerak emansipasi wanita sering kali menyuarakan
kesamaan gender, lelaki menyamai wanitaan sebaliknya juga demikian.
Sebagaimana lelaki boleh menjadi pemimpin maka mereka juga menuntut agar
wanita juga boleh menjadi pemimpin.
Saya tidak ingin berdebat dalam urusan ini, saya hanya ingin bertanya:
bila kaum lelaki di perumahan atau kampung bertugas ronda malam, apa
para penggerak emansipasi juga akan mengusulkan agar wanita juga
bertugas ronda malam?
Bila di tempat-tempat umum kaum lelaki
disediakan tempat untuk buang air kecil ( kencil) dengan berdiri, maka
apakah para penggerak emansipasi juga akan memperjuangkan agar kaum
wanita disiapkan tempat untuk buang air kecil dengan berdiri?
Bila kaum wanita melahirkan anak, apa mereka juga akan mengusulkan agar lelaki juga hamil lalu melahirkan anak?
Bila wanita setiap bulan datang bulan, apa mereka juga akan
memperjuangkan agar lelaki setiap bulan juga mengalami pendarahan dengan
cara apapun?
Bila kaum wanita menggunakan make up, lip stik,
pemerah pipi dll, apakah para pejuang emansipasi juga akan menuntut agar
kaum lelaki melakukan hal yang sama?
Fitrah, kodrat dan akal
sehat setiap insan pasti mengakui adanya perbedaan lelaki dan wanita.
Dan sudah barang tentu perbedaan ini menyebabkan adanya perilaku, hak
dan tanggung jawab masing masing. Ada amalan yang cocok dan hanya bisa
dilakukan oleh kaum lelaki, semisal kencing berdiri, demikian juga, ada
amalan yang hanya pantas dilakukan oleh wanita, semisal memakai merah
bibir dan pipi.
Dan diantara hal yang hanya patut dilakukan
oleh lelaki selaras dengan kodrat mereka, ialah menjadi pemimpin ummat,
baik dalam skup yang sempit yaitu dalam rumah tangga sebagaimana
ditegaskan pada ayat berikut:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
Lelaki adalah pemimpin kaum wanita karena kelebihan yang Allah berikan
kepada kaum lelaki diatas kaum wanita dan karena harta yang mereka
belanjakan. ( an Nisa 34)
Demikian pula dalam kepemimpinan yang
berskala luas yaitu sebagai kepala negara atau khalifah. Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً»
Tidak akan sukses kaum yang menyerahkan kepemimpinan mereka kepada wanita. ( Al Bukhary)
Sumber : Facebook Ust DR Muhammad Arifin Badri, MA
Jumat, 01 November 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar